DPRD Riau Tegaskan Tak Ada Aturan Larang TKI Pulang ke Tanah Air Karena Corona

DPRD Riau Tegaskan Tak Ada Aturan Larang TKI Pulang ke Tanah Air Karena Corona

26 Maret 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menegaskan, tidak ada aturan yang melarang TKI khususnya warga Riau di Malaysia pulang ke negaranya sendiri akibat virus corona.

Menurutnya sebagai warga negara kedatangan pahlawan devisa negara itu harus disambut dan diterima.

"Tapi harus melalui SOP-nya yaitu semua TKI yang pulang dari luar negeri wajib masuk isolasi selama 14 hari," ujar Hardianto, Kamis 26 Maret 2020.

Hardianto mengakui, semenjak adanya corona ini, pemikirin dibuat kacau dengan selalu direndung ketakutan atau phobia, bahkan selalu suozon dengan siapapun.

"Tapi soal kepulangan TKI, pemerintah punya SOP yang jelas, begitu sampai mereka masuk ruang isolasi," yakinnya.

Seperti yang diketahui, meski dibayang-bayangi wabah virus corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap berupaya untuk memulangkan ratusan warganya dari Malaysia yang merupakan salah satu negara terjangkit.

Panglima TNI bersama Kapolri telah menyampaikan kepada Kapolda Riau untuk langkah pemulangan WNI dan TKI Riau dari Malaysia, yang nantinya akan melalui pelabuhan Tanjung Balai Karimun dan pelabuhan Dumai.

Gubernur Riau Syamsuar menyatakan, sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing, ratusan TKI yang akan pulang dari Malaysia itu, akan menjalani proses karantina. "Nantinya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan karantina di Pulau Galang, Tanjung Balai Karimun," kata Syamsuar.