Tingkatkan Edukasi Perpajakan, DJP Riau Jalin Kerja Sama dengan 9 Perguruan Tinggi

Tingkatkan Edukasi Perpajakan, DJP Riau Jalin Kerja Sama dengan 9 Perguruan Tinggi

13 Desember 2019
Proses penandatanganan dengan 9 perguruan tinggi di Riau. Foto: DJP Riau.

Proses penandatanganan dengan 9 perguruan tinggi di Riau. Foto: DJP Riau.

RIAU1.COM -Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau meningkatkan kerja sama dengan sembilan perguruan tinggi di Riau. Kerja sama yang dijalin ini di bidang Tax Center. 

Sembilan universitas itu antara lain, Universitas Riau, Universitas Lancang Kuning, Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Islam Kuantan Singingi, STIE Persada Bunda, STIE Tuah Negeri, dan Univeritas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim.

Ruang lingkup dalam program kemitraan antara pelaksana tugas dan fungsi DJP dengan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi ini meliputi kerja sama penyebaran informasi dan edukasi perpajakan, penelitian, dan kajian akademis, serta pemberian layanan konsultasi dan asistensi layanan perpajakan online.

Kepala Kanwil DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar, Jumat (13/12/2019), mengatakan, kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk meningkatkan penyampaian informasi dan edukasi perpajakan serta peningkatan kualitas layanan dan konsultasi perpajakan melalui penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh civitas akademis. Diharapkan, kerja sama jni dapat menjangkau cakupan masyarakat yang lebih luas dan memenuhi kebutuhan masyarakat. 

"Kemitraan ini dimaksudkan sebagai upaya bersama DJP dan civitas akademis untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan peduli mengenai hak dan kewajiban perpajakannya," sebutnya.