Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Pekdum Rp18 ribu per Meter, DPRD Riau Ingatkan Jangan Abaikan Masyarakat

Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Pekdum Rp18 ribu per Meter, DPRD Riau Ingatkan Jangan Abaikan Masyarakat

3 Desember 2019
Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto

Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto

RIAU1.COM - Kabar ganti rugi lahan masyarakat yang terkena proyek Tol Pekanbaru-Dumai (Pekdum) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak yang hanya dihargai Rp18 ribu permeter jadi sorotan DPRD Riau.

Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, permasalahan harus diselesaikan dan dicarikan jalan keluarnya agar masyarakat tidak dirugikan dan pemerintah tidak diberatkan.

"Kita berencana akan memfasilitasi semua pihak bertemu di sini, supaya masyarakat mendapatkan informasi yang sama dengan apa yang sebenarnya," ucap Ade, Selasa 3 Desember 2019.

Terkait dengan pembangunan Tol Pekdum tersebut, Ade mengaku sepakat, karena nantinya akan memudahkan akses transportasi masyarakat Riau.

"Infrastrukturnya kita dukung tapi jangan sampai mengabaikan masyarakat yang yang kebetulan terkena dampak dari pembangunan tersebut," tegasnya.

"Sejauh kita amati dulu, koordinasi juga terus dilaksanakan, dan dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan," pungkasnya.