MoU dengan BRG untuk Edukasi Desa Peduli Gambut, PT CPI: Untuk Melindungi Manusia dan Lingkungan

MoU dengan BRG untuk Edukasi Desa Peduli Gambut, PT CPI: Untuk Melindungi Manusia dan Lingkungan

11 Juli 2019
Vice President Operations and Maintenance PT CPI, Ruby Mulyawan saat memberi sambutan dalam acara MoU BRG dan PT CPI untuk edukasi program DPG (foto: dok/riau24group)

Vice President Operations and Maintenance PT CPI, Ruby Mulyawan saat memberi sambutan dalam acara MoU BRG dan PT CPI untuk edukasi program DPG (foto: dok/riau24group)

RIAU1.COM - Mewujudkan program Desa Peduli Gambut (DPG) di Riau, Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan penandatanganan MoU dengan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Kamis 11 Juli 2019.

Dalam kesempatan itu, General Manager PGPA PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Sukamto Thamrin menyampaikan, ?pihaknya sangat mendukung program pemerintah untuk  mencegah kebakaran hutan dan lahan di Riau, melalui partisipasi dalam restorasi gambut.

"?Hal ini sangat sejalan dengan nilai-nilai perusahaan, yaitu untuk melindungi manusia dan lingkungan. Bagi kami, keselamatan bukanlah sekedar prioritas tertinggi, tapi nilai yang mendasari seluruh pekerjaan dan aktifitas perusahaan," ujarnya.

Sukamto melanjutkan, ?kerjasama ini merupakan bagian dari program investasi sosial perusahaan yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi dan pelestarian lingkungan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

"?Sebagai perusahaan yang beroperasi di Riau, kami berkomitmen untuk bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah, untuk menjaga kelestarian ekosistem gambut dan pendampingan masyarakat desa," tuturnya.

"Kami optimis PT CPI dapat memperkuat restorasi gambut untuk mencapai target restorasi gambut hingga tahun 2020 mendatang di Riau," jelas Sukamto saat menghadiri acara MoU BRG dan PT CPI di Novotel Pekanbaru.

Untuk diketahui, ?program DPG ini meliputi kegiatan edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas melalui berbagai pelatihan, fasilitasi pembentukan kawasan perdesaan, perencanaan tata ruang desa dan kawasan perdesaan.

Juga untuk identifikasi dan resolusi konflik, pengakuan serta legalisasi hak dan akses, kelembagaan untuk pengelolaan hidrologi dan lahan, kerjasama antar desa, pemberdayaan ekonomi, penguatan pengetahuan lokal dan kesiapsiagaan masyarakat desa dalam menghadapi bencana kebakaran gambut.