PPDB Siswa Berprestasi Tingkat SMA Di Riau Ditambah menjadi 15 Persen

PPDB Siswa Berprestasi Tingkat SMA Di Riau Ditambah menjadi 15 Persen

24 Juni 2019
Siswa SMP Di Meranti gunakan jalur air untuk sampai ke sekolah (Foto:Zar/Riau1.com)

Siswa SMP Di Meranti gunakan jalur air untuk sampai ke sekolah (Foto:Zar/Riau1.com)

RIAU1.COM -Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudianto mengatakan Pemerintah Pusat memberikan penambahan kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SMA di Provinsi Riau Tahun 2019 ini.

Perubahan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 3/2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Menggantikan Permendikbud 51/2018 menjadi Permendikbud 20/2019.

"Untuk zonasi jalur prestasi, dari 5 persen bertambah 10 persen sehingga menjadi 15 persen," sebutnya, Senin, 24 Juni 2019.

Jalur prestasi ini terbagi lagi menjadi akademik dan non akademik. Tak hanya jalur prestasi, perubahan juga terjadi pada jalur zonasi 90 persen berkurang menjadi 80 persen.

Dimana dalam angka 80 persen tersebut, terdapat jatah untuk siswa dengan ekonomi lemah.

"Zonasi itu ada tiga jalur. Pertama jalur zonasi dilengkapi dengan surat edaran menteri pendidikan dimana yang semula 90 persen menjadi 80 persen. Dalam 80 persen itu ada untuk siswa miskin," imbuhnya.

Tambahnya, zonasi juga tidak mengenal batas wilayah bagi siswa kurang mampu (500 meter). Jika ada siswa yang tinggal di Kampar namun lebih dekat jika harus bersekolah di Pekanbaru dengan peraturan ini siswa tersebut diperbolehkan bersekolah di sana.

Tambahnya, siswa dengan ekonomi lemah juga tidak melihat nilai. Juga kuota 20 persen tidak melihat radius 500 meter yang telah ditetapkan.

"Jika sekolah dengan daya tampung 100 siswa menggunakan sistem zonasi (80 persen), maka ada 8 orang (10 persen) dan 16 orang (20 persen) yang dipersiapkan bagi siswa dengan ekonomi lemah. Jika dalam radius 500 meter tidak ada orang miskinnya, maka radiusnya akan ditambah lagi," jelasnya.

Terakhir, Menteri Pendidikan menambahkan zonasi dengan sistem perpindahaan sebesar lima persen.