Balai Karantina Pertanian Pekanbaru Tahan 13 Ekor Satwa dari Malaysia di November 2018

Balai Karantina Pertanian Pekanbaru Tahan 13 Ekor Satwa dari Malaysia di November 2018

13 Januari 2019
Pihak Balai Karantina Pertanian Pekanbaru menyerahkan tujuh ekor burung Merak kepada BBKSDA Riau di Sungai Guntung, Kabupaten Inhil akhir November 2018 lalu. Foto: Gagasanriau.com.

Pihak Balai Karantina Pertanian Pekanbaru menyerahkan tujuh ekor burung Merak kepada BBKSDA Riau di Sungai Guntung, Kabupaten Inhil akhir November 2018 lalu. Foto: Gagasanriau.com.

RIAU1.COM -Pihak Balai Karantina Pertanian Pekanbaru menahan 13 ekor satwa dari Malaysia pada November 2018 lalu. Satwa yang dibawa masuk ke Provinsi Riau itu adalah burung Merak dan Ayam Bangkok.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Ferdi saat ditemui Riau1.com, beberapa hari lalu, mengungkapkan, pihaknya melakukan penahanan komoditas hewan sebanyak dua kali pada November 2018. Penahanan pertama dilakukan di wilayah Sungai Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kami menahan tujuh ekor burung Merak yang dibawa dari Malaysia. Burung Merak ini sudah kami serahkah ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau," katanya.

Satwa lain yang ditahan yakni, ayam Bangkok. Ada enam ekor ayam yang dibawa dari Malaysia.

"Jadi, ada dua kali penahanan komoditas hewan," ucap Ferdi. 

Sedangkan penahanan komoditas tumbuhan sebanyak lima kali. Komoditas tumbuhan yang ditahan berupa bibit durian dua batang dari Malaysia, buah mangga 15 Kg dari Malaysia, tanaman hias 0,3 Kg dari Jerman, dan benih tanaman sebanyak 2,5 Kg dari negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).