Kubu Moeldoko Ajukan Gugat ke PTUN, Ini Tanggapan Demokrat Riau

Kubu Moeldoko Ajukan Gugat ke PTUN, Ini Tanggapan Demokrat Riau

28 Juni 2021
Asri Auzar

Asri Auzar

RIAU1.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Demokrat Riau, Asri Auzar menanggapi terkait pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) oleh kubu Moeldoko. 

Dikatakanya bahwa pihak mau ambil pusing terkait gugatan tersebut. Dan dirinya juga mau banyak berkomentar karna hal ini menjadi urusan khusus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat.

"Biarkan saja mereka mengajukannya. Dan saya tidak bisa jawab karena itu gaweannya DPP,"kata Asri, 28 Juni 2021.

Diketahui Demokrat versi KLB mengajukan gugatan ke PTUN  pada Jumat, 25 Juni lalu.

Terkait hal itu Asri juga menekankan bahwa Ketua Umum Demokrat versi KLB, Moeldoko bukanlah kader Demokrat karena tidak memiliki Kartu Tanda Anggota.

Loading...

"Sedikit saya sentil, Moeldoko tidak kader Demokrat yang ditandai dengan Kartu Tanda Anggota,"cetusnya.

Terkait dengan klaim bahwa Moeldoko membawa suara kader ke gugatan tersebut ditegaskanya bahwa itu tidak masuk akal karena dirinya sendiri bukan kader.