KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PSU Rohul

KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PSU Rohul

18 Mei 2021
foto (net)

foto (net)

RIAU1.COM - Komisioner KPU Riau bidang hukum, Firdaus menyebut pihaknya  telah bersiap menghadapi sidang pendahuluan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Rohul yang akan dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu, 19 Mei 2021 besok.

gigi1

Firdaus menyebut komisioner KPU Rohul dan KPU Siak sudah berada di Jakarta dan berkoordinasi dengan KPU RI. 

“KPU Rohul bersama KPU Riau, sudah menyiapkan jawaban dan alat bukti. Saat ini sudah berada di jakarta dan melakukan koordinasi dengan KPU RI,”kata Firdaus, Selasa, 18 Mei 2021.

Fidaus menyebut selain dirinya, ada juga Anggota KPU Riau lain yang berangkat diantaranya Sekretaris KPU, Rudinal. Sedangkan KPU Rokan Hulu memberangkatkan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Azhar Hasibuan dan  Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi, Masyarakat dan SDM, Cepi Abdul Husen.

Diketahui, dua sidang perselisihan PSU Rokan Hulu akan dilakukan dalam waktu berbeda. Sidang gugatan yang diajukan oleh Hafith Syukri-Erizal akan dilakukan lebih dulu yakni pukul pukul 08.00 WIB sementara gugatan yang diajukan oleh Hamulian-Sahril Topan akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan Hafith Syukri-Erizal kembali mengajukan sengketa hasil Pilkada Rokan Hulu setelah kembali kalah pada PSU dengan selisih 1236 suara. Hal yang sama juga dilakukan oleh Hamulian-Sahril Topan yang sudah kalah pada Pilkada serentak.