Ketika Gelar Haji Pernah Memiliki Kekuatan Politik di Tanah Air

Ketika Gelar Haji Pernah Memiliki Kekuatan Politik di Tanah Air

28 Januari 2021
Potret Calon Jamaah Haji era Belanda (Foto: Istimewa/iphi.web.id)

Potret Calon Jamaah Haji era Belanda (Foto: Istimewa/iphi.web.id)

RIAU1.COM - Cuma populer di Indonesia, setelah melaksanakan wukuf di Padang Arafah orang-orang otomatis menyandang gelar haji atau hajjah.

Pemberian gelar ini rupanya sudah ada sejak era Belanda dikutip dari sindonews.com, Kamis, 28 Januari 2021.

Di masa kolonial, ibadah haji memiliki kekuatan tersendiri yang bisa menjadi gerakan politik.

Sebutan haji pada awalnya bagian dari taktik dan strategi kolonial memberikan atribut politik bagi orang muslim yang datang dari Makkah untuk dibatasi pergerakan politisnya melawan penjajahan.

Mereka amat khawatir ibadah haji memiliki dampak. Lantaran orang pribumi yang pulang dari ibadah haji diterima sebagai orang suci. Membuat para haji diyakini lebih didengar penduduk awam lainnya.

Loading...

Alhasil, pemerintah Belanda membuat peraturan ketat yang berhubungan dengan ibadah Haji.

Terutama memasuki tahun 1859. Belanda membuat peraturan baru yaitu paspor haji gratis, namun calon haji harus membuktikan mereka punya biaya pulang pergi dan biaya untuk keluarga yang ditinggalkan.

Perubahan peraturan kemudian di revisi pada 1902 terkait ketentuan tentang ujian dalam pemakaian gelar dan pakaian haji dihapuskan. Hanya pengawasan terhadap para haji yang diperketat.