PELALAWAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan H Zukri dan H Nasarudin sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan tahun 2020.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Inhu di MK digelar, Ini Hasilnya
Pleno dipimpin Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi, dihadiri seluruh Anggota, Bupati Pelalawan HM Harris dan Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan, Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih H Zukri dan H Nasarudin, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pelalawan.
Pleno dilaksanakan dengan Protokol kesehatan yang ketat, dan dengan undangan yang sangat terbatas.
Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi mengatakan, penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih ini dilakukan pihaknya, setelah memastikan tidak adanya sengketa Pilkada.
Pasangan Zukri-Nasar ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Pelalawan tahun 2020 dengan perolehan suara 68.021 atau 40,01 persen. Paslon ini unggul dari 3 Paslon lainnya. (ardi)