PAN Minta Pembahasan RUU Pemilu Pilkada Ditunda

PAN Minta Pembahasan RUU Pemilu Pilkada Ditunda

22 Januari 2021
Politisi PAN Guspari Gaus (Foto: Istimewa/internet)

Politisi PAN Guspari Gaus (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Anggota Baleg dan Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus meminta untuk menunda pembahasaan RUU Pemilu Pilkada.

Salah satu alasannya karena tingginya perkembangan pandemi COVID-19 di Tanah Air dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 22 Januari 2020.

"Kedua, kondisi seperti ini berdampak pada krisis ekonomi. Pertumbuhan ekonomi nasional minus terus," jelasnya.

Sehingga pemerintah dimintanya untuk tetap fokus menangani pandemi.

Sementara UU Pemilu dan Pilkada yang ada saat ini, baru pertama kali dimanfaatkan.

Loading...

Padahal berbagai elemen masyarakat, termasuk parpol non parlemen, ingin bagaimana agar kita punya tradisi, tidak setiap berganti periodisasi DPR, berganti juga UU-nya.

"Rasanya lebih baik kita tetap memanfaatkan UU pemilu dan pilkada yang lama karena masih sangat relevan kita jadikan sebagai dasar Pilkada, Pileg, dan Pilpres," tutupnya.