Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Digeser ke Komisi VII DPR

Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Digeser ke Komisi VII DPR

19 Januari 2021
Ribka Tjiptaning (Foto: Istimewa/dpr.go.id)

Ribka Tjiptaning (Foto: Istimewa/dpr.go.id)

RIAU1.COM - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto membenarkan bahwa salah satu kadernya Ribka Tjiptaning dirotasi dari Komisi IX DPR yang mengurusi isu kesehatan.

Alhasil, Ribka kini ditugaskan ke Komisi VII DPR yang mengurusi isu energi dan sumber daya mineral dikutip dari beritasatu.com, Selasa, 19 Januari 2021.

Namun Bambang membantah bahwa rotasi tersebut terkait pernyataan Ribka yang sempat viral terkait penolakannya terhadap vaksin COVID-19.

Bambang meyakinkan bahwa partai mereka merotasi Ribka karena alasan penyegaran.

 "Untuk penyegaran. Biasa saja kalau rotasi itu," katanya.

Pada kesempatan yang berbeda, Ribka sendiri membenarkan bahwa dirinya telah dirotasi.

"Benar. Saya tak lagi ditugaskan di Komisi IX," kata Ribka.

Tak hanya Ribka, PDIP juga merotasi Ihsan Yunus, yang belakangan disebut-sebut terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial.

Rotasi juga menimpa Gilang Dhielafararez yang sebelumnya ditugaskan di Komisi VI menangani isu BUMN ke Komisi III.

Serta Marinus Gea Komisi III dirotasi ke Komisi XI yang menangani isu keuangan.

Untuk diketahui, surat rotasi itu bertanggal 18 Januari 2021, dengan nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021, ditandatangani oleh Ketua Fraksi Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto.