PDIP Sebut Kepala Daerah Ini Berani Pungut Uang Tenaga Honorer

PDIP Sebut Kepala Daerah Ini Berani Pungut Uang Tenaga Honorer

18 Januari 2021
Junimart Girsang (Foto: Istimewa/internet)

Junimart Girsang (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyebutkan di wilayah Simalungun, Sumatera Utara kepala daerahnya tanpa takut memungut biaya agar para tenaga honorer yang habis kontrak dapat diperpanjang dan tetap bisa bekerja di lingkungan pemerintahaan.

Laporan ini disampaikannya saat rapat kerja dengan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB, dikutip dari viva.co.id, Senin, 18 Januari 2021.

"Ini tugas dan kewenangan Pak Mendagri supaya mengawasi para kepala daerah. Mereka itu sampai sekarang masih menerima tenaga honorer dan mungutin duit sampai sekarang pak," terangnya.

Untuk nominalnya dia mengatakan mereka harus membayar antara Rp2 juta sampai Rp10 juta.

Untuk diketahui di daerah tersebut terdapat 1.210 tenaga honorer yang masa kontraknya sudah habis dalam waktu satu tahun ini.

Loading...

Bahkan jumlahnya akan ditambah hingg 600 orang lagi.

Perekrutan ini jelas bertentangan lantaran Menpan RB tidak lagi melakukan perekrutan tenaga honorer. Hasil kesepakatan Kemenpan RB dengan Komisi II DPR RI. Serta dugaan keterlibatan pungutan liar.