Ini Pembelaan Arief Budiman Usai Dipecat Dari Ketua KPU

Ini Pembelaan Arief Budiman Usai Dipecat Dari Ketua KPU

15 Januari 2021
Ketua KPU non aktif Arief Budiman (Foto: Istimewa/internet)

Ketua KPU non aktif Arief Budiman (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) non aktif Arief Budiman membeberkan alasan dirinya mendampingi Evi Novida Ginting di PTUN, Jakarta, pada 18 April 2020 lalu.

Pendampingan itu menjadi alasan dirinya sampai dipecat dari Ketua KPU dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 15 Januari 2021.

"Kehadiran saya (di sana) sebagai pribadi," terangnya.

Alasannya karena ketika terjadi masalah, gangguan atau kejadian yang menimpa anggota KPU atau bawahan di KPU maka dirinya punya kewajiban moral untuk memberikan dukungan.

Dirinya hadir di PTUN sekitar pukul 11.15 WIB. Sementara Evi dan kuasa hukumnya sudah duluan mendaftar. Evi dan kuasa hukumnya sudah mendaftar secara online dan hadir di PTUN sekitar pukul 07.30 WIB.

Tak hanya itu, kantor KPU juga sedang menerapkan Work from home (WFH) atau bekerja dari rumah akibat pandemi Covid-19.

Dengan status tersebut, dia memastikan bahwa tidak mewakili institusi ke PTUN karena tidak diutus oleh institusi KPU.