33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tapi...

33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tapi...

15 Januari 2021
Sidang paripurna DPR RI (Foto: Istimewa/internet)

Sidang paripurna DPR RI (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati untuk mengesahkan 33 Rancangan Undang-undang atau RUU dan lima RUU Daftar Kumulatif Terbuka masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas tahun 2021.

"Apakah disetujui dengan catatan?" kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 15 Januari 2021.

Setelah dijawab setuju, Supratman mengetuk palu sidang tanda keputusan sudah diambil.

Meskipun telah disetujui, ada beberapat catatan yang harus dipenuhi. Seperti akan dibawa ke rapat paripurna DPR berikutnya untuk pengambilan keputusan tingkat II alias tingkat akhir.

Untuk diketahui, sebelumnya terjadi perdebatan diantara fraksi-fraksi menyangkut persetujuan atas 33 RUU masuk ke dalam Prolegnas Prioritas. Alasannya karena ada sejumlah fraksi yang keberatan dengan sejumlah RUU.

Seperti Golkar yang menolak dengan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Atau Fraksi Demokrat dan PAN yang tak sepakat RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Namun akhirnya kesepakatan diambil setelah catatan itu akan dimasukkan ke dalam dokumen keputusan Baleg DPR, disampaikan ke rapat paripurna DPR.