PKS Ganti Logo, Fahri Hamzah Terus Ingatkan Bayar Utang

PKS Ganti Logo, Fahri Hamzah Terus Ingatkan Bayar Utang

29 November 2020
Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah (Foto: Istimewa/internet)

Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Logo baru yang diusulkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam musyawarah nasional (Munas) V di Bandung, Jawa Barat 26-29 November 2020 ditanggapi Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan mengungkit-ungkit kembali utang partai kader ini padanya.

Dalam cuitannya, Fahri Hamzah tak menyertakan langsung nama PKS. Disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya @Fahrihamzah, Sabtu, 28 November 2020.

"Ada yang ganti logo dan gerilya merubah keputusan incrach supaya tidak bayar hutang. Kasian betul perjuangan ya...ampun deh..kasian kader," terangnya.

Untuk diketahui masalah utang ini dimulai ketika Fahri Hamzah dipecat PKS pada 2016. Karena merasa tak senang, Fahri menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dikabulkan.

Salah satu putusan hakim yaitu mengharuskan PKS membayar immaterial sebesar Rp30 miliar.

Uang tersebut harus dibayarkan PKS lantaran kalah saat melawan Fahri dalam kasus pemecatannya dikutip dari wartaekonomi.co.id.

Ketika sudah dinyatakan menang oleh pengadilan, Fahri mengaku hingga kini belum menerima uang Rp30 miliar, yang menjadi kewajiban PKS padanya setelah kalah gugatan.