Gerindra Mau KPK Gunakan Mobil Dinas Antipeluru

Gerindra Mau KPK Gunakan Mobil Dinas Antipeluru

16 Oktober 2020
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman (Foto: Istimewa/internet)

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kendaraan dinas antipeluru.

Keinginannya ini disampaikannya setelah lembaga anti rasuah tersebut mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pembelian mobil dinas untuk pimpinan pada 2021 dikutip dari detik.com, Jumat, 16 Oktober 2020.

"Mobil juga penting untuk keamanan mengingat risiko mereka sebagai pejabat di bidang penegakan hukum yang sangat besar. Jika perlu, mobil pimpinan KPK pakai kaca anti peluru supaya mereka bisa tenang dalam menjalankan tugas," pintanya.

Tambahnya, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak mempersoalkan pengajuan tersebut karena anggaran yang disodorkan KPK masih tergolong wajar.

"Saya bingung kenapa soal mobil dinas dipersoalkan. Sebab, kalau harga sekitar Rp1,4 miliar menurut saya, masih sangat wajar," jelasnya kembali.

Loading...

Untuk diketahui, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa dalam anggaran KPK tahun 2021, DPR telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas.

Katanya, mobil dinas jabatan itu untuk pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK, dan pejabat struktural di KPK.