PPP Pertanyakan Masker SNI Rancangan Kementerian Perindustrian

PPP Pertanyakan Masker SNI Rancangan Kementerian Perindustrian

28 September 2020
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidlowi (Foto: Istimewa/internet)

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidlowi (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidlowi mempertanyakan rencana Kementerian Perindustrian tentang pembuatan masker dari kain rancangan standar nasional Indonesia (RSNI).

Pertanyaan ini menurutnya penting demi menghidupkan industri kecil menengah agar bisa memproduksi masker kain dikutip dari rmol.id, Senin, 28 September 2020.

" Di satu sisi, standarisasi ini penting untuk memastikan standar kesehatan masker yang diperjualbelikan di pasaran, namun di sisi lain harus bisa memudahkan produsen mengingat produksi masker kain ini banyak dilakukan industri miko dan kecil bahkan perorangan,” jelasnya.

Panduan ini diharapkanya akan memudahkan produsen, khususnya industri kecil menengah agar bisa memproduksi masker kain dengan mudah.

Harapannya kualitas masker kain diproduksi IKM dan dipasarkan UMKM bisa diterima di pasaran dan konsumen bisa mendapatkan jaminan atas kualitas masker kain.

Standar yang telah ditetapkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) berupa 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020 pada 16 September 2020.