Positif Covid-19, Penetapan 1 Bacalon Pilkada Serentak 2020 Kepulauan Meranti Ditunda KPU Riau

Positif Covid-19, Penetapan 1 Bacalon Pilkada Serentak 2020 Kepulauan Meranti Ditunda KPU Riau

24 September 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

riau1.com/">RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Serentak 2020 di 9 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

"Alhamdulillah, KPU sudah menetapkan 33 nama paslon di 9 kabupaten/kota," ujar Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Kamis 24 September 2020.

Nugroho menuturkan, ada satu penundaan penetapan bapaslon di Kabupaten Kepulauan Meranti karena masih belum melewati tahapan pemeriksaaan kesehatan dan verifikasi dokumen.

"Ada satu bakal pasangan calon yang ditunda, tahapan itu ditunda karena salah satu bacalon terkonfirmasi positif Covid-19," sebutnya.

Loading...

Bagi yang telah ditetapkan sebagai paslon, Nugrhoho menuturkan, akan melanjutkan tahapan cabut nomor urut yang akan dilakukan hari ini.

"Hari ini dilanjutkan pada tahapan cabut nomor urut paslon," tuturnya.