PKS Sebut Protokol Kesehatan Sulit Ditegakkan saat Pilkada dan Covid-19

PKS Sebut Protokol Kesehatan Sulit Ditegakkan saat Pilkada dan Covid-19

17 September 2020
Politisi PKS Mardani Ali Sera (foto: Istimewa/internet)

Politisi PKS Mardani Ali Sera (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengakui betapa sulitnya menegakkan protokol kesehatan saat berada di masa-masa Pilkada diiringi dengan pandemik Covid-19.

Hal ini disampaikan melalui akun media sosial Twitter @MardaniAliSera, Kamis, 17 September 2020.

Salah satu alasannya saat KPU tak melarang para paslon untuk membuat acara kermaian seperti menggelar konser musik saat memasuki masa kampanye.

" Sulit dlm suasana spt ini protokol kesehatan ditegakkan," sebutnya.

Tidak adanya larangan ini karena menggelar konser musik di masa pendemi sudah diatur dalam pasal 63 ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

Loading...

Meskipun keadaanya seperti ini, menurutnya masyarakat tetap bisa melapor dan mengawasi jika di masa pandemik para calon membuat acara keramaian.

" Tp kt semua dpt mengawasi paslon yg menggelar konser musik," sebutnya kambali.

" Lelucon yg mesti kt lawan bersama. Walau KPU tdk dpt melarang krn UU No 10 Thn 2016 msh membolehkan&tdk direvisi dg Perpu No 2 ttg Pilkada," tutupnya.