PAN Minta Pilkada 2020 Tetap Lanjut, Asalkan...

PAN Minta Pilkada 2020 Tetap Lanjut, Asalkan...

14 September 2020
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay (foto: Istimewa/internet)

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak menunda pelaksanaan Pilkada 2020.

Permintaannya ini lantaran banyaknya suara yang mendorong agar Pilkada serentak ditunda karena tingginya sebaran Covid-19.

Meskipun tetap dilaksanakan sesuai jadwal, dia memberikan beberapa catatan penting agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai yang direncanakan.

" Saya melihat bahwa proses dan tahapan pilkada sudah dilaksanakan sesuai dengan agenda yang ditetapkan. Dari sisi pelaksanaan, tahapan tersebut dilalui secara baik. Namun, tentu ada catatan-catatan kritis yang perlu diperbaiki," pintanya dinukil dari beritasatu.com, Senin, 14 September 2020.

Permintaannya itu diantaranya seperti KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) diharapkan dapat berperan aktif untuk menertibkan paslon dan para pendukungnya.

Loading...

Dia meminta harus ada aturan tegas mengikat. Jika memungkinkan persyaratan itu nantinya akan dapat mendiskualifikasi para paslon.

Setelah itu barulah giliran keamanan dan kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian penyelenggara.