Andi Arif Minta Pernyataan Sri Mulyani Soal Lulusan STAN Tak Lagi Diangkat Menjadi PNS

Andi Arif Minta Pernyataan Sri Mulyani Soal Lulusan STAN Tak Lagi Diangkat Menjadi PNS

8 Juli 2020
Politisi Partai Demokrat Andi Arief (foto: Istimewa/internet)

Politisi Partai Demokrat Andi Arief (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Politisi Partai Demokrat Andi Arief meminta jawaban dari Menteri Keuangan Sri Mulyani perihal penghentian sementara lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) untuk diangkat menjadi PNS.

Menurutnya ada yang sedang terjadi dengan negara ini hingga lulusan STAN sekalipun tak lagi mendapat jaminan untuk diangkat menjadi PNS.

Pertanyaannya itu disampaikannya melalui akun medai sosial Twitter @AndiArief__, Rabu, 8 Juli 2020.

" bu SMI harus jelaskan ada apa sebenernya dengan keuangan negara kita. Kalau Lulusan STAN saja tidak diangkat menjadi PNS, pasti ada yg sedang ibu tutupi," terangnya.

Untuk diketahui mulai 2020 Kementerian Keuangan tidak lagi menerima lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kebijakan ini akibat minus growth (pertumbuhan minus). Penurunan pertumbuhan pegawai ditargetkan pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun terhitung sejak 2020 hingga 2024.

Ditegaskan dan dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.