Lebih Parah Dari Pentolan Dewa 19, Denny Siregar Dituntut Segera Masuk Bui

Lebih Parah Dari Pentolan Dewa 19, Denny Siregar Dituntut Segera Masuk Bui

6 Juli 2020
Pegiat media sosial Denny Siregar (foto: Istimewa/internet)

Pegiat media sosial Denny Siregar (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Analis politik Universitas Islam Indonesia (UII), Geradi Yudhistira meminta agar aparat penegak hukum dapat segera memproses pegiat media sosial Denny Siregar.

Melalui media sosial Twitter miliknya, Denny Siregar dianggap telah melecehkan santri dan pesantren yang diberinya judul "Adek2ku Calon Teroris Yang Abang Sayang". Permintaan dari pakar politik ini dinukil dari rmol.id, Senin, 6 Juli 2020.

Bahkan cuitannya itu menurutnya lebih parah dari yang dilakukan oleh Ahmad Dani. Namun pentolan Dewa 19 itu berakhir di dalam jeruji penjara.

"  Ahmad Dhani dulu hanya mengetwit satu kalimat, yang menurut saya itu karet, tapi akhirnya kena penjara berapa tahun. Tapi Denny ini tuh nggak pernah dipenjara. Jadi kalau Dhani dipenjarakan, Denny juga harus dipenjarakan, jadi jangan tebang pilih," terangnya.

Loading...

Namun dia pesimis jika penegak hukum mampu mengadili Denny Siregar. Itu karena sudah berulang kali Denny Siregar membuat kicauan yang menyinggung kelompok tertentu dan tidak diproses di kepolisian.

“Jadi saya pikir, saya sudah tidak terlalu sudah skeptis terhadap hal itu, dan saya merasa bahwa gak ada yang bisa diharapkan lah,"  terangnya kembali.