Polemik RUU HIP, PDI-P Riau Klaim Tak Pengaruhi Suara pada Pilkada Serentak 2020

Polemik RUU HIP, PDI-P Riau Klaim Tak Pengaruhi Suara pada Pilkada Serentak 2020

1 Juli 2020
Bendahara DPD PDI-P Riau, Makmun Sholihin

Bendahara DPD PDI-P Riau, Makmun Sholihin

RIAU1.COM - Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideoligi Pancasila (HIP) yang tengah membuat gejolak di seluruh Indoneisa, diklaim tidak mempengaruhi suara PDI-P pada Pilkada Serentak 2020 Riau.

Hal itu diungkapkan Bendahara DPD PDI-P Riau, Makmun Sholihin yang juga anggota DPRD Riau tersebut. Ia menuturkan, meski ada penolakan dari Riau, namun tidak semasif di pusat.

"Di tempat kita nampaknya adem-adem saja sebab masalah heboh itu dipusat jadi tidak berpengaruh," tutur Makmun, Rabu 1 Juli 2020.

Seperti yang diketahui, Ketua DPD PDIP Riau, Zukri Misran mengungkapkan, pada Pilkada serentak 2020 di Riau, partainya baru memtusukan kandidat untuk 4 daerah di Riau.

Kandidat Pilkada Serentak 2020 yang telah diusung PDI-P pada 4 daerah itu yakni, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Rohul dan Kabupaten Rohil.

"Untuk 5 daerah lainnya di Riau yang bakal melaksanakan Pilkada tahun 2020, akan diselesaikan secepatnya karena nama-nama kandidat sudah mengerucut," tukasnya.