Sejarah Politik Ras Negeri Jiran, Malaysia

Sejarah Politik Ras Negeri Jiran, Malaysia

1 April 2020
Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Terlahir sebagai saudara serumpun, negara Malaysia memiliki sejarah panjang terutama jika membahas politik rasial dalam negeri mereka.

Bermula dari Pasal 153 dalam konstitusi Malaysia pada 1957 disusun oleh pemerintah kolonial Inggris. Kebijakan tersebut mengatur bahwa warga Melayu mendapat tempat eksklusif di seluruh kehidupan publik dinukil dari tirto.id, Rabu, 1 April 2020.

Negara Malaysia yang di isi 55 persen orang Melayu menguasai 1,5 persen dari seluruh kekayaan nasional mereka. Kebanyakan mereka menjadi tuan tanah atau petani di pedesaan.

Sementara 35 persen orang Cina dan sisanya 10 persen terdiri dari bangsa India, bekerja di sektor-sektor perbankan dan industri di kota-kota.

Kondisi seperti ini lambat laut memicu kerusuhan. Toko-toko yang kebanyakan di isi oleh pedagang Cina dibakar dan dua ratus nyawa melayang. Peristiwa itu terjadi pada 13 Mei 1969.

Diduga aksi ini merupakan permainan politik semata. Ada dugaan Tun Abdul Razak mendalangi kerusuhan untuk mengkudeta Tunku Abdul Rahman yang saat itu menjabat perdana menteri.

Setelah kerusuhan, pemerintah Malaysia menggulirkan New Economic Policy (NEP). Melalui kebijakan ini, lahirlah kuota berbasis ras dalam bisnis dan pendidikan, mempermudah akses kredit dan kontrak-kontrak karya di sektor publik untuk orang Melayu.

Program ini berhasil. Dimana pada 1985, 69 persen perbankan dan lembaga keuangan serta 32 persen perkebunan dikuasai oleh orang Melayu.