Wabah Corona, PKS Usulkan Keringanan Perpanjangan SIM Tahunan

Wabah Corona, PKS Usulkan Keringanan Perpanjangan SIM Tahunan

26 Maret 2020
Hidayat Nur Wahid (Foto: Istimewa/internet)

Hidayat Nur Wahid (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengaku telah mendesak Kapolri untuk memberikan keringan perpanjangan SIM tahunan ditengah wabah corona (Covid-19) yang melanda Indonesia.

Pernyataan ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter @hnurwahid, Kamis, 26 Maret 2020.

" Kami sarankan Kapolri Unt Bantu Rakyat Dg Buat Kebijakan Khusus Terkait Perpanjangan SIM, Misalnya Dg Perpanjang Masa Tenggang SIM 1 Tahun," sebutnya.

Harapannya, usulan yang telah diwakili oleh anggota mereka, Aboe Bakar Al-Habsy dapat didengar dan dijalankan secepatnya.

Loading...

" Smoga usulan @FPKSDPRRI ini diterima pemerintah juga," harapnya.

Upaya ini pernah dilakukan sebelumnya ditandai turunnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2652/XII/2015 yang berisi SIM yang masa berlakunya habis dapat diperpanjang dengan tidak melebihi waktu tenggang perpanjangan selama satu tahun.