Hidayat Nur Wahid (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengaku telah mendesak Kapolri untuk memberikan keringan perpanjangan SIM tahunan ditengah wabah corona (Covid-19) yang melanda Indonesia.
Pernyataan ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter @hnurwahid, Kamis, 26 Maret 2020.
" Kami sarankan Kapolri Unt Bantu Rakyat Dg Buat Kebijakan Khusus Terkait Perpanjangan SIM, Misalnya Dg Perpanjang Masa Tenggang SIM 1 Tahun," sebutnya.
Harapannya, usulan yang telah diwakili oleh anggota mereka, Aboe Bakar Al-Habsy dapat didengar dan dijalankan secepatnya.
" Smoga usulan @FPKSDPRRI ini diterima pemerintah juga," harapnya.
Upaya ini pernah dilakukan sebelumnya ditandai turunnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2652/XII/2015 yang berisi SIM yang masa berlakunya habis dapat diperpanjang dengan tidak melebihi waktu tenggang perpanjangan selama satu tahun.