PKS Desak DPR Agar BPJS Mau Tanggung Biaya Pasien Corona

PKS Desak DPR Agar BPJS Mau Tanggung Biaya Pasien Corona

24 Maret 2020
Hidayat Nur Wahid (Foto: Istimewa/internet)

Hidayat Nur Wahid (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendesak agar DPR RI segera berembuk dengan kementerian terkait menyikapi wabah virus corona (Covid-19).

Dia meminta agar DPR bersama Kementerian Keuangan sama-sama membuat aturan terkait pasien terpapar corona harus ditanggung oleh BPJS.

Desakan itu disampaikannya melalui akun media sosial Twitter @hnurwahid, Selasa, 24 Maret 2020.

" DPR segera rapat dg Kemenkeu dan BPJS, agar ada payung hukum bagi BPJS unt menanggung pembiayaan pasien terpapar covid 19," pintanya.

Untuk urusan dana, dia mengatakan Kemenkeu dapat menggunakan anggaran Rp62 triliun berasal dari APBN.

" Segera  DPR dukung Kemenkeu realokasi Rp 62 T APBN unt atasi “teror”covid 19, dan agar ada payung hukum bagi BPJS,"imbuhnya.

" Selain dengarkan kritik Rakyat dg batalkan rencana “rapid test”, sebaiknya DPR juga segera rapat dg Kemenkeu dan BPJS," tegasnya.

Cuitannya ini ditangapi beragam dari netizen yang mengikuti akun media sosial miliknya.

" Ustadz, tetapkan corona-19 sbg pandemi, bukan sbg bencana. Berlakukan UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pemerintah wajib melindungi rakyat dan memenuhi hak mereka sesuai UU," terang @herimagek.

" Setuju pak Ustadz lebih baik perkuat @BPJSKesehatanRI supaya bisa mengvover yg terpapar Virus  China yg selama ini saya dengar tdk ditanggung BPJS mohon klarifikasinya," sebut @D4D4NGLH.


" RS sudah mati rasa terhadap BPJS, itu soal sial nya," tutup @surjono_bambang.