Ketika Kolonial Belanda Razia Kaum Homoseksual

Ketika Kolonial Belanda Razia Kaum Homoseksual

8 Februari 2020
Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Geram dengan kehadiran pria-pria homosesksual, Pemerintah kolonial Belanda membentuk satuan khusus Polisi Susila (zedenpolitie).

Penegak hukum itu hadir untuk menangkap pria-pria homoseksual. Peristiwa ini dikenal dengan Skandal Susila (zedenschandaal) dinukil dari historia.id, Sabtu, 8 Februari 2020.

Razia dimulai antara Desember 1938 dan Mei 1939 di seluruh Hindia Belanda terhadap lebih dari 200 pria. Kebanyakan dari mereka adalah warga Eropa.

Hasilnya, 223 orang saat itu ditahan. Sementara 171 dinyatakan terbukti bersalah lalu dijatuhi hukuman.

Upaya ini berdasarkan Pasal 292 Wetboek van Strafrecht. Karena pedofilia menurut aturan saat itu adalah tindak pidana.

Namun kehadiran Polisi Susila ini lama-kelamaan terkesan berkaitan dengan persaingan dan perebutan kekuasaan. Dibuktikan dari desas-desus dan ditemukan bukti kuat mendukung dugaan itu.