Kombatan ISIS Pulang Ke Tanah Air, Wakil Ketua DPR: Warga Negara Punya Hak Untuk Kembali

Kombatan ISIS Pulang Ke Tanah Air, Wakil Ketua DPR: Warga Negara Punya Hak Untuk Kembali

6 Februari 2020
Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin memastikan bahwa masih ada harapan dari kombatan ISIS asal Indonesia untuk kembali ke Tanah Air.

Harapan itu ada karena sudah terkandung dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2012. Pernyataan ini disampaikannya di Kompleks Parlemen Senayang dinukil dari liputan6.com, Kamis, 6 Februari 2020.

" Dalam PP 7/2012 itu kewajiban negara untuk tetap anggap warga negara itu punya hak untuk kembali. Nah untuk kembali itu tentu melalui tahapan, tahapannya adalah jangan sampai ideologi pancasila dan UUD 45 luntur," jelasnya.

Meski ada harapan untuk kembali, para kombatan ISIS ini harus melalui serangkaian pertimbangan yang matang sebelum mereka pulang dari Suriah.

Negara harus bisa memilih apakah mereka hanya ikut-ikutan saja atau WNI tersebut memiliki peran penting dalam organisasi tersebut.

" Makanya harus dipilah, yang memilah itu pemerintah silakan BNPT, kemenlu bekerja sama mendata yang pelaku utama siapa," pintanya.