Demokrat Tegaskan Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Demokrat Tegaskan Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

2 Desember 2019
Sekjen Demokrat, Hinca Panjaitan

Sekjen Demokrat, Hinca Panjaitan

RIAU1.COM - Wacana jabatan Presiden menjadi tiga periode menjadi sorotan publik, bahkan dikalangan elite pun menuai pro-kontra.

Termasuk Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menjelaskan sikapnya terhadap wacana Pilkada langsung dan masa jabatan presiden tiga periode, serta pemilihan presiden oleh MPR.

"Menolak pemilihan kepala daerah, baik pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara tidak langsung atau dipilih oleh DPRD," kata Hinca, dilansir Vivanews.com, Senin 2 Desember 2019.

"Karena masyarakat di daerah juga memiliki hak untuk memilih secara Iangsung pemimpin di daerahnya serta menentukan dan merencanakan masa depan daerahnya, sambungnya.

Hinca juga menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode sebab dari pengalaman sejarah bangsa, dua kali masa jabatan presiden adalah yang paling tepat dan dinilai cukup.

"Hal ini juga berlaku di banyak negara demokrasi lainnya di dunia. Kekuasaan presiden yang terlalu lama di tangan satu orang cenderung disalahgunakan atau abuse of power. Jasmerah, jangan sekali-kali kita melupakan sejarah," ujarnya.

Ia memastikan partainya juga menolak pemilihan presiden oleh MPR. Karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kehendak rakyat yang ingin memilih langsung presidennya.

"Pemilihan presiden oleh MPR jelas merupakan kemunduran demokrasi dan melukai serta menyakiti rakyat," tuturnya.

"Pemilihan presiden secara Iangsung oleh rakyat itu adalah konsensus bangsa untuk tidak mengulangi lagi sejarah kelam kehidupan bangsa dan negara di masa lalu," sebutnya.

Hinca menuturkan, demokrasi adalah jalan terbaik sehingga pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung merupakan cara terbaik yang telah dipilih rakyat untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

"Kemunduran ekonomi dalam satu masa tidak boleh menjadikan demokrasi sebagai 'biang keladi' serta alasan merampas hak rakyat untuk memilih secara Iangsung para pemimpinnya," pungkasnya.