Heboh, Wiranto Gugat Mantan Bendahara Partai Hanura Soal Uang Titipan Rp 44,9 Miliar

Heboh, Wiranto Gugat Mantan Bendahara Partai Hanura Soal Uang Titipan Rp 44,9 Miliar

5 November 2019
Wiranto.

Wiranto.

RIAU1.COM - Heboh di kalangan kader Partai Hanura, soal Wiranto menggugat mantan Bendahara Partai Hanura Bambang Sujagad terkait uang titipan Rp 44,9 miliar. Uang siapa dan dari mana sumbernya. 

Ketua DPP Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir meminta mantan Ketua Umum DPP Hanura  Wiranto segera mengklarifikasi mengenai sumber uang sebesar Rp44,9 miliar yang dititipkan itu kepada mantan Bendahara Hanura Bambang Sujagad Susanto.

 

Itu dilontarkan Inas menanggapi gugatan Wiranto agar Bambang mengembalikan uang yang dipinjamkan  sebesar Rp23 miliar pada 2009 lalu.

Total gugatan sendiri mencapai Rp44 miliar plus bunga dan kerugian 10 tahun.

"Jadi Wiranto perlu mengklarifikasi melalui media, uang apakah dan dari mana sumbernya sehingga harus dititipkan kepada Bambang Sujagad?" Kata Inas kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/11).


Serupa Inas, Ketua DPP Hanura bidang organisasi, Benny Rhamdani pun menyampaikan hal serupa.

Diketahui, saat Wiranto memimpin partai tersebut sebagai ketua umum, Bambang Sujagad pun aktif sebagai bendaharanya.
 

Benny mengatakan pihaknya mempertanyakan uang yang dimaksudkan Wiranto itu apakah terkait dana pribadi atau partai.

Walaupun kepengurusan berganti, kata dia, pertanggungjawaban administratif akan terus berjalan.

"Entah itu dana pribadi atau partai, kami akan memantau fakta hukum dan persidangan nanti," kata Benny ketika dikonfirmasi Selasa.


Sementara itu, Inas mengaku bertanya-tanya jika memang dari kocek pribadi mengapa Wiranto menitipkan uang yang demikian besar kepada Bambang Sujagad yang kala itu masih menjabat Bendahara Hanura.
 
"Jika uang itu adalah uang pribadi Wiranto, kenapa dititipkan ke Bambang Sujagad?" Kata Inas.

Sedangkan Benny menuturkan pihaknya akan memantau proses persidangan terkait dengan gugatan Wiranto untuk mengambil langkah selanjutnya.

R1 Hee.