Sekjen FPI Munarman Diperiksa Polda Metro Selama 7 Jam Terkait Penganiayaan Nino Karundeng

Sekjen FPI Munarman Diperiksa Polda Metro Selama 7 Jam Terkait Penganiayaan Nino Karundeng

9 Oktober 2019
Sekjen FPI Munarman.

Sekjen FPI Munarman.

RIAU1.COM - Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman dicecar perihal percakapan Whatsapp terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar menyebut kliennya dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Whatsapp dari dan ke bang Munarman dan ke salah satu yang ditahan pak Supriyadi, seputar itu aja," kata Azis di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).


Azis mengungkapkan percakapan Whatsapp tersebut baru terjadi dua hari setelah kejadian di Masjid Al-Falah.

"Itu isi Whatsapp dua hari setelah kejadian tanggal 30 yang terkait dengan Ninoy, agak jauh sebenarnya subtansinya," ujarnya

Menurut Azis, pemeriksaan terhadap Munarman telah selesai sejak Magrib atau sekitar pukul 18.00 WIB. Munarman tiba di Gedung Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.20 WIB.

Azis menyampaikan Munarman juga telah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, sampai saat ini Munarman masih belum keluar dari ruang pemeriksaan lantaran keterangan yang disampaikan bakal dikonfrontasi.

"Alasannya teknis bahwa keterangan dari pak Munarman mau dikonfrontir dari pak Supriyadi," tutur Azis.

Sebelumnya, Munarman mengakui sempat meminta rekaman CCTV Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta tempat Ninoy Karundeng diduga disekap dan dianiaya. Dia meminta rekaman CCTV kepada anggota dewan keluarga Masjid Al-Falah.

"Yang saya minta rekaman CCTV masjid," tutur Munarman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (7/10).



Munarman mengklaim kala itu meminta rekaman CCTV masjid per 30 September lantaran ingin mengetahui situasi dan kondisi. Akan tetapi, dia membantah telah memerintahkan anggota DKM Masjid Al-Falah untuk menghapus rekaman CCTV tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabar.

Ninoy diduga dianiaya sejumlah orang di Pejompongan saat demo 30 September. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya setelah diizinkan pulang oleh pelaku penganiayaan.

Menurut kesaksian seorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan terhadap Ninoy dilakukan di Masjid Al-Falah. Ninoy diinterogasi, dipukuli, dan diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.

Kata Jack, ancaman pembunuhan itu datang dari seorang yang disebut dengan panggilan 'Habib' yang mendatangi masjid tersebut.

Loading...

R1 Hee.