KPU: Hasil Audit KAP, Tak Ada Pelanggaran Dana Kampanye Capres

KPU: Hasil Audit KAP, Tak Ada Pelanggaran Dana Kampanye Capres

12 Juni 2019
Jokowi, Ketua KPU Arief Budiman dan Prabowo Subianto saat acara Debat Capres.

Jokowi, Ketua KPU Arief Budiman dan Prabowo Subianto saat acara Debat Capres.

RIAU1.COM - Ini pernyataan KPU soal dana kampanye Pasangan Capres-cawapres. G

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan bahwa pihaknya telah bermitra dengan profesional dalam hal ini kantor akuntan publik mengaudit semua laporan penerimaan dan pengeluaran peserta pemilu.

 

“Hasil audit kantor akuntan publik terkait dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden hasilnya kan patuh. Sehuingga KPU dalam posisi berpedoman pada hasil kerja kantor akuntan publik tersebut,” katanya seperti dilansir bisnis.com, Rabu (12/6/2019).

Wahyu menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit, baik itu Jokowi-Ma’ruf ataupun Prabowo-Sandi semua tidak ada yang melanggar.

Sebelumnya kuasa hukum Prabowo-Sandi menemukan kejanggalan harta Jokowi dan saat dia menyumbang untuk dana kampanye. Di situ capres nomor urut 01 ini memberikan uang Rp19.508.272.030 dan barang Rp25.000.000 berdasarkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pada 25 April lalu.

Sementara itu dalam laporan harta kekayaan yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 12 April, Jokowi memiliki harta berupa kas sebesar Rp6.109.234.704.

Yang jadi pertanyaan mereka adalah apakah mungkin dalam kurun waktu 13 hari Jokowi bisa menambah pundi-pundi sebesar Rp13.399.037.326.

Tim hukum juga menemukan penyumbang dari kelompok yang diketahui alamat, NPWP, dan identitas pimpinan kelompok yang sama.

Penyumbang tersebut bernama Wanita Tangguh Pertiwi, Arisan Wanita Sari Jateng, dan Pengusaha Muda Semarang dengan nilai sumbangan Rp5 miliar, Rp15,768 miliar, dan Rp13,195 miliar.

 

Tim yang dikomandoi oleh Bambang Widjojanto ini juga mengutip laporan Indonesian Corruption Watch yang menemukan ada sumbangan dari Golfer TRG sebesar Rp18,197 miliar dan Golfer TBIG Rp19,724 miliar. Kedua kelompok ini diduga menampung modus penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya, perseorangan yang ingin melebihi batas, dan memecah sumbangan.

Sementara itu, berdasarkan laporan audit dana kampanye dari situ KPU, baik Jokowi maupun Ma’ruf tidak ada sama sekali menyumbang untuk kepentingan kampanye.

R1/Hee