Terkait Berita Kerusuhan Aksi 22 Mei, Tempo Dilaporkan Mantan Komandan Tim Mawar ke Polri

Terkait Berita Kerusuhan Aksi 22 Mei, Tempo Dilaporkan Mantan Komandan Tim Mawar ke Polri

11 Juni 2019
Aksi Massa 22 Mei di sekitar Bawaslu, Jakarta.

Aksi Massa 22 Mei di sekitar Bawaslu, Jakarta.

RIAU1.COM - Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri, terkait masalah pemberitaan dengan judul Bau Mawar di Jalan Thamrin pada Majalah Tempo edisi kemarin. 

Namun Dewan Pers meminta agar Mantan Komandan Tim Mawar Chairawan berkoordinasi terlebih dahulu sebelum melaporkan Majalah Tempo ke Polri. 

 

Seperti dilansir dari bisnis.com, Selasa, 11 Juni 2019, Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar mengaku sampai saat ini mantan Anggota Tim Mawar itu belum ada yang berkoordinasi ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang dinilai salah di Majalah Tempo tersebut ke Dewan Pers.

Menurutnya, sesuai prosedur jika ditemukan ada permasalahan terkait pemberitaan, pihak terkait sebaiknya melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers terlebih dulu sebelum melaporkannya ke Bareskrim Polri.

"Sampai saat ini kami belum ada laporan terkait pemberitaan di Majalah Tempo itu. Kalau sesuai prosedur memang sebaiknya melaporkan dulu ke Dewan Pers nanti akan kami teliti masalahnya di mana," tuturnya, Senin (10/6/2019).

Dia menjelaskan jika ada pihak dari eks Tim Mawar yang tidak terima dengan pemberitaan di Majalah Tempo edisi hari ini dan langsung malaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri, maka tim penyidik di Bareskrim Polri juga akan melimpahkan perkara itu ke Dewan Pers untuk diteliti terlebih dulu.

Jika ada pelanggaran yang mengarah ke perbuatan tindak pidana, menurut Djauhar, maka Dewan Pers akan memberikan rekomendasi kepada mantan Komandan Tim Mawar itu agar Majalah Tempo dilaporkan ke Polisi.

Tetapi menurut Djauhar, jika tidak ditemukan perbuatan tindak pidana, maka akan diselesaikan secara baik-baik.

"Nanti tim penyidik di Bareskrim Polri juga paham hal itu. Kasusnya nanti juga akan dikembalikan ke Dewan Pers untuk diteliti," katanya.

 

Sebelumnya, pihak mantan Komandan Tim Mawar Chairawan berencana melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri pada Selasa 11 Juni 2019 pukul 13.00 WIB.

Laporan akan dilayangkan karena Majalah Tempo diduga telah membuat pemberitaan yang tidak sesuai dan diduga memojokkan Tim Mawar terlibat di dalam aksi 21-22 Mei beberapa waktu lalu di sejumlah lokasi di DKI Jakarta atau yang dikenal Aksi Kerusuhan 22 Mei. 

R1/Hee