HM Amien Rais: Wiranto Harus Dibawa ke Mahkamah Internasional

HM Amien Rais: Wiranto Harus Dibawa ke Mahkamah Internasional

15 Mei 2019
Tokoh PAN, HM Amien Rais.

Tokoh PAN, HM Amien Rais.

RIAU1.COM - Menko Polhukam Wiranto membentuk Tim Hukum Nasional untuk memantau omongan tokoh dan orang orang terhadap pemerintah. 

Beberapa omongan tokoh sedang dipantau. Salah satunya HM Amien Rais. 

Seperti dilansir dari viva.co.id, Rabu, 15 Mei 2019, Politisi senior Partai Amanat Nasional, Prof Dr HM Amien Rais menanggapi tim hukum nasional yang membidiknya.

Ia menilai, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam, Wiranto harus dibawa ke mahkamah internasional.

 

"Pak Wiranto perlu dibawa ke mahkmah internasional, karena dia melakukan abuse of power," kata Amien di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019.

Menurutnya, Wiranto dengan kuasanya membidik lawan-lawan politik. Ia meminta, Wiranto berhati-hati.

"Dengan kuasanya, dia akan membidik lawan-lawan politiknya. Di muka bumi ini, orang ngomong ditangkap itu enggak ada. Wiranto, hati-hati Anda," kata Amien.

Seperti diketahui, Menkopolhukam, Wiranto masih membuka kesempatan pihak lain untuk masuk ke dalam tim asistensi hukum bentukan pemerintah. Berdasarkan data terakhir yang diberikan Kemenko Polhukam, sudah ada 24 orang dalam tim tersebut. 

 

 

Dan, sudah ada yang mendaftarkan kepada kami untuk menjadi bagian dari tim asistensi. Ya enggak usah diributkan. Yang ribut siapa sih," kata Wiranto di kantornya di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 9 Mei 2019. 


R1/Hee