Terkait Seruannya 01 Juara, Gubernur Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu

Terkait Seruannya 01 Juara, Gubernur Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu

12 Februari 2019
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

RIAU1.COM - Terkait soal Seruannya 01 Juara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB), Selasa (12/2/2019).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini dilaporkan atas kehadirannya dalam acara peringatan Hari Lahir ke-93 NU dan Hari lahir ke-73 Muslimat NU di Garut, Jawa Barat, Sabtu (9/2/2019) terkait seruannya soal "01 juara". Ini merupakan kali kedua Emil dilaporkan ke Bawaslu.
 
"Dalam kedudukannya sebagai Dewan Pengarah Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin Daerah Jawa Barat, [Ridwan Kamil] patut diduga telah melakukan Pelanggaran Kampanye, dengan melakukan Kampanye rapat umum di tempat terbuka di luar jadwal yang telah ditentukan," ungkap Muhajir, selaku pelapor sekaligus koordinator TAIB dalam keterangan resminya, seperti dilansir bisnis.com. 

Menanggapi hal tersebut, Emil menegaskan bahwa dua acara yang dihadirinya berada di akhir pekan dan bukan dalam kapasitas sebagai gubernur Jawa Barat. Sehingga dirinya tidak melanggar peraturan kampanye.

"Kita ngomong [acara] Garut sedikit ya. Kenapa ada di Garut? Kan weekend, dulu yang rame juga weekend. Saya tahu bahwa urusan perkampanyean itu hanya boleh dilakukan di akhir pekan," jelasnya.

"Kedua, apakah acaranya benar? Acaranya benar, terbagi dua, ronde pertama Harlah saya tidak bicara, ronde kedua deklarasi. Kenapa itu deklarasi? Dari layar di belakang panggungnya aja udah besar [tulisan 01] jadi tau ada deklarasi. Di deklarasi kapasitas saya tidak bawa jabatan, maka MC menyebutnya tokoh Jawa Barat," tambah Emil.
 
Tetapi di luar itu, pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, 4 Oktober 1971 ini menganggapnya hal wajar, sehingga tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut.

"Jadi ya semua paham. Cuma hari ini saya paham apapun yang dilakukan ya, mungkin orang iseng-iseng aja bikin tafsir kemudian dilaporkan ke Bawaslu. Saya kira itu resiko ya," jelas Emil.

R1/Hee