Dihadapan Pengusaha, Gubri Tekankan Ikuti Regulasi untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Dihadapan Pengusaha, Gubri Tekankan Ikuti Regulasi untuk Ciptakan Lapangan Kerja

16 Februari 2022
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), karena merupakan salah satu kunci untuk bisa mengatasi pandemi Covid-19 di tempat kerja.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Syamsuar saat menyampaikan pesan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida Fauziyah, dalam apel Peringatan Bulan K3 Provinsi Riau Tahun 2022 di PT RAPP, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (15/2/2022).

Penerapan K3, sebut dia, diperlukan karena pandemi masih terjadi meskipun saat ini tengah melandai dan terkendali, dengan protokol kesehatan dan peningkatan jangkauan vaksinasi diharapkan dapat mendorong proses pemulihan baik sektor kesehatan, sektor ekonomi, maupun kondisi ketenagakerjaan.

"Yang terpenting kondisi ini jangan menurunkan semangat kita untuk terus-menerus menggelorakan pentingnya menerapkan K3 di tempat kerja, karena ini merupakan salah satu kunci untuk bisa mengatasi pandemi Covid-19 khususnya di tempat kerja," jelas Syamsuar.

Kemudian Syamsuar menyebutkan, sebagai salah satu langkah pembangunan ketenagakerjaan terutama terkait penciptaan lapangan kerja, telah diterbitkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengamanatkan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Bersaha Berbasis Risiko.

Ia mendorong semua pihak untuk melaksanakan dengan sebaiknya semua regulasi demi mewujudkan visi dan misi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional.

"Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,"tuturnya.*