Kuansing Raih WTP ke-10 kalinya, Inilah Penyebabnya

Kuansing Raih WTP ke-10 kalinya, Inilah Penyebabnya

22 Mei 2021
Bupati Kuansing H. Mursini saat menerima Penghargaan dari BPK RI Perwakilan Riau, atas Raihan WTP yang ke-10 kalinya/zar

Bupati Kuansing H. Mursini saat menerima Penghargaan dari BPK RI Perwakilan Riau, atas Raihan WTP yang ke-10 kalinya/zar

RIAU1.COM -Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.


Opini WTP yang diraih Kuansing setelah BPK RI menyerahkan LHP LKPD, yang diserahkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau kepada Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jumat (21/5).


Pemberian Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Riau, atas dasar kesesuaian, yaitu :
1. Laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),
2. Efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI),
3. Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-Undangan,
4. Pengungkapan dalam Laporan Keuangan yang memadai.


Opini WTP yang diraih Pemda Kuansing, merupakan " Penilaian Terbaik " Kelengkapan Administrasi dalam Pengelolaan Keuangan Tahun 2020.  


Bupati Kuansing Drs. H. Mursini saat, M.Si menyampaikan syukur atas pencapaian pencapaian yang diraih Pemda Kuansing, karena mampu mempertahankan WTP 10 Tahun secara berturut-turut.


" Ucapan terimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), yang telah bekerja keras dan bekerjasama dalam menyelesaikan Laporan Keuangan Tahun 2020," Tuturnya. (Zar)