Jumat, DPRD Pelalawan Panggil TAPD Terkait Isu Pergeseran APBD

Jumat, DPRD Pelalawan Panggil TAPD Terkait Isu Pergeseran APBD

19 Mei 2021
Baharudin

Baharudin

RIAU1.COM -Jumat, 21 Mei 2021 ini, DPRD Pelalawan akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pelalawan, terkait adanya informasi pergeseran APBD murni Kabupaten Pelalawan tahun 2021. 

"Kita akan klarifikasi ke TAPD, terkait informasi adanya pergeseran anggaran di APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2021 ini. panggil TAPD Kabupaten Pelalawan, Sekda bersama tim untuk memberikan informasi terkait pergeseran APBD 2021,"kata Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH Rabu (19/5/2021).

Menurutnya, pemanggilan TAPD Pelalawan untuk mengetahui lebih lanjut kondisi pergeseran APBD. Diharapkan memberikan rincian penjelasan secara detil poin-poin pergeseran APBD.

"Soal apa saja anggaran yang digeser baik di pos mana saja, rincian dan alasannya, termasuk soal DAK.Sehingga Kita di Dewan juga tahu persis kondisi pergeseran ini,"ucapnya. 

Baharudin berharap informasi soal pergeseran APBD tidak simpang siur dan menjadi "liar". Karena semuanya harus dibuka secara terang benderang dengan data dan fakta yang ada. "Jadi kita minta, jangan ada informasi liar diluar sana,"pesannya.

Mantan Bupati Pelalawan HM Harris menyebutkan dirinya meminta rincian penjelasan soal pergeseran APBD. Harris juga mengaku sudah diminta untuk menandatangi pergeseran anggaran tersebut, tapi dirinya belum bersedia menandatanganinya.

"Beberapa anggaran pembangunan yang digeser dengan alasan tidak sempat lelang. Kalau mau digeser, sebaiknya di APBD Perubahan saja, kan waktunya juga sudah dekat,"kata Harris saat dihubungi Riau24 group.