Polres Pelalawan Minta Pemkab Hukum Camat dan Lurah yang Apatis dengan Karhutla

Polres Pelalawan Minta Pemkab Hukum Camat dan Lurah yang Apatis dengan Karhutla

5 Maret 2021
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko saat memimpin rakor karhutla, Jumat (5/2/2021). Foto: Istimewa.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko saat memimpin rakor karhutla, Jumat (5/2/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Rapat Koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) digelar di Mapolres Pelalawan, Jumat (5/3/2021). Rapat tersebut menjelaskan pembahasan terkait teknis penanggulangan karhutla.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak apatis jika menemukan adanya karhutla. Masyarakat juga diimbau melaporkan jika menemukan adanya masyarakat yang membakar hutan atau lahan.

Pemkab Pelalawan diimbau agar memberi hukuman kepada perangkat pemerintahan kecamatan atau kelurahan jika apatis terhadap karhutla. Polres Pelalawan juga mengusulkan untuk pengadaan alat berat ke Pemkab Pelalawan. 

Loading...

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, seluruh instansi diimbau bahu-membahu menanggulangi karhutla. Agar, bencana karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan dapat segera teratasi secepatnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Pelalawan Zardewan, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, Pabung Koramil 0313 Kampar Pangkalan Kerinci Letkol (Inf) Salmon Tarigan, Kabid PU Satpol PP Kabupaten Pelalawan, para camat, para kapolsek, Pengurus Banser PC NU, Perwakilan MPA, Perwakilan LPM Kabupaten Pelalawan.