Polsek Pangkalan Kerinci Sasar Warga Pelanggar Prokes di Jalan Lintas Timur Pelalawan

Polsek Pangkalan Kerinci Sasar Warga Pelanggar Prokes di Jalan Lintas Timur Pelalawan

2 Maret 2021
Personel Polsek Pangkalan Kerinci membagikan masker kepada warga, Selasa (2/3/2021). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Pangkalan Kerinci membagikan masker kepada warga, Selasa (2/3/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Selasa (2/3/2021). Operasi Yustisi ini guna menertibkan masyarakat agar mematuhi prokes. 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh empat personel Polsek Pangkalan Kerinci dengan sasaran Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Jalan lintas Timur Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan.

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Dalam kegiatan ini tim menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi.

Loading...

Tak hanya itu, Polri juga menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana bagi pelanggar prokes. Masyarakat diimbau agar mematuhi prokes.