Kapolsek Ukui Bahas Penanggulangan Karhutla dan Penanganan Covid-19 dengan Stakeholder Pelalawan

Kapolsek Ukui Bahas Penanggulangan Karhutla dan Penanganan Covid-19 dengan Stakeholder Pelalawan

1 Maret 2021
Kapolsek Ukui AKP Rifendi bersama pihak Kecamatan Ukui menggelar Rapat Koordinasi dan Mitigasi Penanggulangan Karhutla dan Covid-19 di Aula Kantor Polsek Ukui, Senin (1/3/2021). Foto: Istimewa.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi bersama pihak Kecamatan Ukui menggelar Rapat Koordinasi dan Mitigasi Penanggulangan Karhutla dan Covid-19 di Aula Kantor Polsek Ukui, Senin (1/3/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kapolsek Ukui AKP Rifendi bersama pihak Kecamatan Ukui menggelar Rapat Koordinasi dan Mitigasi Penanggulangan Karhutla dan Covid-19 di Aula Kantor Polsek Ukui, Senin (1/3/2021). Rapat ini membahas penanganan karhutla dan pencegahan penyebaran Covid-19. 

Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, Kecamatan Ukui berada dalam zona kuning hingga kini. Sehingga, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)berbasis Mikro akan tetap dilaksanakan sesuai dengan tahapannya sesuai waktu yang ditentukan.

"Mengenai penanganan karhutla, saya mengajak seluruh pemangku kebijakan, tokoh, dan perusahaan agar dapat turut mensosialisasikan dan mengimbau tentang larangan karhutla. Mari masing-masing diri kita timbulkan jiwa kepedulian terhadap karhutla, minimal memberikan imbauan kepada lingkungan tempat tinggal," ujarnya.

Rifendi juga mengharapkan agar setiap perusahaan yang sudah ada embung atau kanal blocking agar dapat melakukan perawatan. Embung yang sudah ada di perusahanan adalah sebagai modal persiapan menghadapi karhutla. 

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut, Danramil 04 Pangkalan Kuras Kapten (Inf) Masrah didampingi oleh Babhinsa, Camat Ukui didampingi oleh Kasi Trantib, Kapus Berlian, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Lurah Ukui, GM PT Indosawit bersama rekannya, Humas PT RAPP sektor Ukui, Kepala Resort SPW I, Dalops, Humas PT Gandahera Hendana, dan tamu undangan lainnya.