Polsek Pangkalan Kuras Imbau Warga Sorek Satu Pelalawan Patuhi Prokes

Polsek Pangkalan Kuras Imbau Warga Sorek Satu Pelalawan Patuhi Prokes

26 Januari 2021
Personel Polsek Pangkalan Kuras saat sosialisasi prokes di seputaran Kelurahan Sorek Satu, Selasa (26/1/2021). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Pangkalan Kuras saat sosialisasi prokes di seputaran Kelurahan Sorek Satu, Selasa (26/1/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kuras menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes). Kegiatan ini dilaksanakan oleh lima personel Polsek Pangkalan kuras yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Iptu MS Faisal bersama Satpol PP Pelalawan di seputaran Kelurahan Sorek Satu, Kabupaten Pelalawan, Selasa (26/1/2021).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran virus corona.

"Kami menggelar Operasi Yustisi secara sungguh-sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian," ujarnya.

Pada operasi yustisi ini juga, pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Masyarakat diimbau agar mematuhi prokes di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas.