Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan Jalan Lintas Timur Pelalawan

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan Jalan Lintas Timur Pelalawan

25 Januari 2021
Personel Polsek Pangkalan Kerinci saat menggelar Operasi Yustisi di teras swalayan, Senin (25/1/2021). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Pangkalan Kerinci saat menggelar Operasi Yustisi di teras swalayan, Senin (25/1/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kerinci menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes). Kegiatan ini dilaksanakan di pusat perbelanjaan sepanjang Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan, Senin (25/1/2021).

Kapolsek Pangkalan Kerinci kompol Novaldi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami menggelar Operasi Yustisi secara sungguh-sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian," ujarnya.

Dalam Operasi Yustisi, pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Maka, masyarakat diimbau agar mematuhi prokes di antaranya, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas.