Warga Pelalawan Ditangkap Saat Rekap Togel di Warungnya

Warga Pelalawan Ditangkap Saat Rekap Togel di Warungnya

18 Januari 2021
Barang bukti

Barang bukti

RIAU1.COM -


PELALAWAN-SH (58), warga Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, ditangkap polisi, karena ketahuan menjadi agel judi togel. Ia ditangkap, Sabtu, 16 Januari 2021, saat merekap togel di warungnya.


"Terduga pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Pangkalan Kuras,"kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, Ahad, 17 Januari 2021.


Menurut Kapolres, bersama Pelaku diamankan juga handphone yang berisikan pasangan nomor dan pengiriman nomor togel, dan uang tunai Rp 222 Ribu, yang diduga merupakan uang transaksi togel.


"Penangkapan terduga pelaku ini, berdasarkan informasi yang diterima Polsek Pangkalan Kuras, bahwa diwarung terduga ini tempat transaksi togel,"jelas Kapolres Indra.


Informasi yang diterima Polsek Pangkalan Kuras menyebutkan, bahwa di warung terduga, yakni di Jalan Koridor PT RAPP KM 82, Dusun Tapui Indah Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, ada permainan judi jenis togel.


Dari informasi tersebut, tim opsnal Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Esapati Daiki melakukan penyelidikan kelokasi terduga.


"Dilokasi, ketika melihat terduga pelaku berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan, maka langsung dilakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti,"ungkap Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto.


Terduga pelaku, berada di warungnya saat polisi melakukan penangkapan. Ia tak berkutik ketika polisi mengamankan HP dan uang yang diduga hasil transaksi togel. (ardi)