Polsek Bandar Sei Kijang Pasang Spanduk Larangan Bakar Hutan dan Lahan di Desa Kita Jaya Pelalawan

Polsek Bandar Sei Kijang Pasang Spanduk Larangan Bakar Hutan dan Lahan di Desa Kita Jaya Pelalawan

17 Januari 2021
Personel Polsek Bandar Sei Kijang memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di Desa Kiyab Jaya, Minggu (17/1/2021). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Bandar Sei Kijang memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di Desa Kiyab Jaya, Minggu (17/1/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Personel Polsek Bandar Sei Kijang melakukan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan ini juga dibarengi dengan patroli lahan kosong dan hutan yang menjadi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Minggu (17/1/2021).

Pemasangan spanduk dan patroli karhutla ini dipimpin oleh Bripka Diego Simanjuntak selaku Kepala SPKT I Polsek Bandar Sei Kijang. Pemasangan dan patroli ini dilakukan di Desa Kiyab Jaya, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan guna memberi tahu kepada masyarakat. Agar, masyarakat mengantisipasi terjadinya karhutla yang dapat menimbulkan kabut asap.

"Apabila ada warga yang melihat, mengetahui, bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke kami. Saya juga mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar hutan dan lahan," ujar Diego.