Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur Pelalawan, 1 Orang Terjaring

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur Pelalawan, 1 Orang Terjaring

16 Januari 2021
Personel Polsek Pangkalan Kerinci saat mensosialisasikan penggunaan masker kepada seorang warga, Sabtu (16/1/2021). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Pangkalan Kerinci saat mensosialisasikan penggunaan masker kepada seorang warga, Sabtu (16/1/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kerinci menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes). Kegiatan ini dilaksanakan oleh lima personel Polsek Pangkalan Kerinci di Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan, Sabtu (16/1/2021).

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Terkait sanksi pidana bagi pelanggar prokes, terdapat satu orang pelanggar dan dikenakan teguran tertulis," ungkapnya.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar mematuhi prokes di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas.