Operasi Yustisi, Polsubsektor Pelalawan Tegur Warga Desa Lalang Kabung yang Tak Pakai Masker

Operasi Yustisi, Polsubsektor Pelalawan Tegur Warga Desa Lalang Kabung yang Tak Pakai Masker

29 November 2020
Personel Polsubsektor Pelalawan saat menegur pengendara motor yang tak mengenakan masker di Desa Lalang Kabung, Minggu (29/11/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsubsektor Pelalawan saat menegur pengendara motor yang tak mengenakan masker di Desa Lalang Kabung, Minggu (29/11/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Oprasi Yustisi, Minggu (29/11/2020). Kegiatan Operasi Yustisi ini digelar di seputaran Desa Lalang Kabung.

"Kami melakukan Operasi Yustisi tanpa lelah untuk menjaga wilayah binaanya dari paparan virus corona. Sasaran Operasi Yustisi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, maka kami tegur atau diberi sanksi," kata Bripka Boy AK.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri mengatakan, Operasi Yustisi ini adalah bentuk upaya pemerintah dalam mengedukasi masyarakat. Melalui Operasi Yustisi ini, kesadaran masyarakat akan penting protokol kesehatan meningkat.

“Sejauh ini, kegiatan penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kami tidak lagi memberi imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Diharapkan, masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran virus corona dapat dihindari.