Polsek Pangkalan Kuras dan Satpol PP Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, Tak Ada Warga Terjaring

Polsek Pangkalan Kuras dan Satpol PP Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, Tak Ada Warga Terjaring

27 Oktober 2020
Personel Polsek Pangkalan Kuras dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan saat Operasi Yustisi di pasar, Selasa (27/10/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Pangkalan Kuras dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan saat Operasi Yustisi di pasar, Selasa (27/10/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kuras bergabung dengan Satpol PP Kabupaten Pelalawan dalam Operasi Yustisi, Selasa (27/10/2020). Operasi ini dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Pelaksana Operasi Yustisi kali ini yaitu Regu Unit Kecil Lengkap 5 yang dipimpin Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris. Sasaran Oprasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker, berkerumun, dan berada di tempat keramaian.

"Dalam Operasi Yustisi kali ini tidak ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," kata Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.

Saat Operasi Yustisi, para personel tetap humanis namun tegas. Hal ini supaya masyarakat tahu betapa pentingnya menjaga kesehatan dengan senantiasa menggunakan masker bila keluar rumah.

"Operasi Yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan virus corona," ujar Ahmad.