Personel Polsek Pangkalan Lesung Dampingi Panwascam Tertibkan APK Paslon Cakada Pelalawan

Personel Polsek Pangkalan Lesung Dampingi Panwascam Tertibkan APK Paslon Cakada Pelalawan

1 Oktober 2020
Personel Polsek Pangkalan Lesung Aiptu Arfi Tomief saat mendampingi petugas Panwascam sebelum menuju lokasi penertiban APK Cakada Pelalawan, Kamis (1/10/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Pangkalan Lesung Aiptu Arfi Tomief saat mendampingi petugas Panwascam sebelum menuju lokasi penertiban APK Cakada Pelalawan, Kamis (1/10/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Lesung mendampingi petugas Panwascam menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah (Cakada) Pelalawan, Kamis (1/10/2020). Penertiban APK ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Bawaslu Kabupaten Pelalawan kepada Panwascam Pangkalan Lesung tanggal 28 September 2020.

Penertiban APK ini dipimpin Ketua Panwascam Pangkalan Lesung Hermantoni, Kordinator Divisi Penindakan Irianto, serta seluruh anggota pengawas kelurahan dan desa. Proses penertiban APK ini didampingi dua personel Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Aiptu Arfi Tomief.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin menyampaikan, kegiatan yang dilakukan Panwascam merupakan tahapan dalam pelaksanaan Pilkada Pelalawan. Personel Polri wajib mendampingi anggota Panwascam.

"Hal ini guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat menggangu stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada Pelalawan," jelasnya. 

Diimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif. Meskipun, para pendukung berbeda-beda pendapat dan pilihan.